NusantaraInsight, Makassar — UPT Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU Makassar over target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Jasa Penyedotan Lumpur Tinja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, SH, MM ketika ditemui awak media di Kantor UPT PAL Dinas PU Makassar Jalan Kerung Kerung No. 68 Kota Makassar, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, pencapaian ini diraih UPT PAL Dinas PU Makassar selama kurun waktu 1 Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa pencapaian target ini adalah berkat kerjasama semua pihak, baik pemerintah maupun warga masyarakat. Khusus pemerintah.
“Ini berkat kerjasama yang baik antara kepala dinas, kepala UPT dan jajaran tenaga operasional lingkup Dinas PU Kota Makassar,” kata Hamka Darwis
“Adapun strategi yang kami lakukan adalah dengan menerapkan sepenuhnya amanat Perda No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, melakukan promosi secara masif dengan sistem door to door dan publikasi di media sosial serta menerapkan sistem digitalisasi dengan pembayaran lewat QRIS,” ungkap mantan PPID Dinas PU Kota Makassar ini.
“Namun semua itu bisa kami lakukan sepenuhnya berkat kesadaran dan kerjasama yang baik dari warga masyarakat pengguna jasa layanan kami,” lanjut Hamka Darwis.
“Tentu kritik dan saran sangat bermanfaat bagi kami dalam memperbaiki layanan kami kepada pengguna jasa,” bebernya.
“Untuk diketahui, target PAD Tahun 2024 adalah sebesar Rp.500.000.000,- dan Alhamdulillah realisasi target yang kami capai Rp. 589.780.000,- atau sebesar 117,96 %. Jadi kesimpulannya kami melampaui target yang diberikan sebesar 17,9p6%,” imbuh kepala UPT tersebut.
Pada tahun ini (2025), pihak UPT PAL Dinas PU kota Makassar akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar agar dapat mendukung program-program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Ia berharap kerjasama dari semua pihak dapat mendukung dan menyukseskan Perda No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kami akan terus melakukan promosi secara masif dengan sistem door to door dan publikasi di media sosial serta para media partner untuk menerapkan sistem digitalisasi dengan pembayaran lewat non tunai atau QRIS,” tandas Kepala UPT PAL Hamka Darwis.