JASA KEUANGAN DI TENGAH RISIKO KETIDAKPASTIAN

Otoritas Jasa keuangan
OJK

Catatan Agus K Saputra

NusantaraInsight, Ampenan — Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Maret 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah meningkatnya dinamika perekonomian global. Berikut Siaran Pers OJK No 60/GKPB/OJK/IV/2025 tanggal 11 April 2025.

Perekonomian global cenderung divergent seiring rilis data perekonomian AS yang di bawah ekspetasi, sementara untuk untuk Eropa dan Tiongkok di atas ekspektasi. Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi serta risiko geopolitik yang cenderung meningkat.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 direvisi ke bawah oleh OECD, dengan PDB global diproyeksikan menjadi 3,1% pada 2025 dan 3% pada 2026 akibat meningkatnya hambatan perdagangan dan ketidakpastian kebijakan. OECD juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,9% di 2025, namun penurunan tersebut masih sejalan dengan peer countries.

Sementara itu, PDB Amerika Serikat (AS) pada triwulan IV tercatat sebesar 2,4% qoq, namun pada triwulan I PDB AS diprediksi Fed GDPNow akan terkontraksi. Data aktivitas ekonomi cenderung melambat dengan tingkat pengangguran naik ke 4,2%. Di sisi lain, The Fed tetap mempertahankan tingkat suku bunganya dan akan memangkas Fed Fund Rate (FFR) hanya 1 hingga 2 kali di tahun 2025.

BACA JUGA:  Warjazz

Di Tiongkok, pemerintah meluncurkan stimulus untuk mendorong konsumsi. Seiring dengan hal tersebut, sisi demand  menunjukkan indikasi perbaikan permintaan seperti peningkatan pada penjualan ritel, penjualan kendaraan, dan harga rumah baru yang mulai meningkat meskipun masih berada di zona kontraksi.

Di domestik, pada Maret 2025 inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional terjaga sebesar 1,03% yoy. Inflasi inti di Februari cukup terkendali sebesar 2,48% yoy yang menunjukkan permintaan domestik masih cukup baik, namun perlu dicermati beberapa indikator permintaan yang termoderasi.

Kinerja perekonomian nasional masih solid sejalan dengan hasil tinjauan berkala Moody’s Investors Service (Moodys) yang menegaskan bahwa peringkat kredit Indonesia di level Baa2 dengan outlook stabil. Selain itu, Fitch juga mempertahankan rating Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Hal tersebut merepresentasikan keyakinan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia dan kebijakan yang diambil mampu menjaga ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global.

Saat ini, rating Indonesia dan posisi indikator kerentanan eksternal yang biasa digunakan menilai daya tahan perekonomian dan pasar keuangan relatif baik dibandingkan peer countries, tercermin baik dari sisi defisit fiskal (Indonesia: 2,29%, Turki: 5,21%*, India 7,8 %*), external debt to GDP (Indonesia: 30,42%, Turki: 43,9%, India 19,3%) dan current account balance to GDP (Indonesia: -0,63%, Turki: -2,2%*, India -1,1%*).