Pemilu 1999, Pembicara tentang Media untuk Caleg Partai Baru

Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator Perkumpulan Penulis Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan)

NusantaraInsight, Gowa — Era Reformasi, yang ditandai lengsernya Soeharto sebagai Presiden RI, pada 21 Juni 1998, memberi ruang bagi hadirnya partai-partai baru. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah partai politik peserta pemilu 1999 mencapai 48 partai. Jumlah ini lebih sedikit dibanding partai yang terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yang mencapai 141 partai (www.kpu.go.id).

Terdapat sejumlah partai baru, di antaranya PDIP, PKB, PAN, PBB, Partai Keadilan, PKP, dan PDKB. Selain itu, PDR, PSII, PNI Massa Marhaen, PNI Ftont Marhaenis, IPKI, Partai MKGR, PIB, PUDI, PRD, Murba, SPSI, PARI, dan PILAR. Hanya sekira 13 bulan setelah BJ Habibie diambil sumpahnya selaku Presiden RI ke-3, pemilu diadakan pada tanggal 7 Juni 1999.

Pemilu, kala itu, menggunakan sistem proporsional, yang sedikit agak berbeda dari sistem sebelumnya karena penetapan calon terpilih didasarkan pada rangking perolehan suara suatu partai di daerah pemilihan. Sedangkan, untuk Presiden dan Wakil Presiden, mekanismenya dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

BACA JUGA:  JANJI KAMPANYE YANG MENYULITKAN PEMERINTAHAN BARU

Sebelum diadakan pemilu, berbagai lembaga dan kelompok masyarakat sipil mengadakan penguatan kapasitas bagi calon-calon anggota legislatif, terutama kalangan politisi muda dari partai baru. Salah satu yang mengadakan kegiatan itu adalah International Republican Institute (IRI). Lembaga yang didirikan tahun 1983 ini, merupakan organisasi nirlaba yang didukung dan didanai oleh pemerintah federal Amerika Serikat.

Dalam laman resminya dikatakan, IRI ahli dalam politik responsif, proses politik, pemungutan suara, teknologi, dan pembangunan partai. Semua ini bertujuan untuk mendorong dan membangun kepemimpinan demokratis yang bebas, adil, dan akuntabel di seluruh dunia (www.iri.org).

Program-programnya meliputi, antara lain membantu partai politik dan kandidat mengembangkan nilai-nilai dan struktur kelembagaan mereka, praktik tata kelola yang baik, pengembangan masyarakat sipil, pendidikan kewarganegaraan, serta pengembangan kepemimpinan perempuan dan pemuda. Program lainnya berupa reformasi pemilu dan pemantauan pemilu, serta ekspresi politik dalam masyarakat tertutup.

IRI bekerja di lebih dari 100 negara, mulai dari negara-negara di benua Eropa, Amerika Latin dan Karibia, Afrika, Timur Tengah, hingga Asia. Di kawasan Asia, IRI bekerja, antara lain, di Tiongkok, Bangladesh, Kamboja, Malaysia, Filipina, Nepal, Sri Lanka, Taiwan, Thailand, dan Indonesia.