Tepat 10 November 2023 APJAPI melakukan deklarasi serta pelantikan para pengurusnya. Sebanyak 47 orang pengurus tersebar di seluruh Indonesia, dari kepengurusan pusat hingga kota/kabupaten, berasal dari perusahaan Industri Jasa Pembiayaan.
Kegiatan yang dilakukan oleh APJAPI meliputi:
Pembinaan dan standarisasi kompetensi Profesional Jasa
Penagihan melalui sertifikasi dari APJAPI.
Mengelola database keanggotaan profesional jasa penagihan.
Melakukan advokasi kepada anggota resmi yang membutuhkan bantuan pendampingan yang berhubungan dengan hukum ataupun regulasi.
Kolaborasi secara rutin dengan stakeholder di pemerintah, aparat penegak hukum dan industri jasa keuangan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan kompetensi anggota dalam bentuk seminar/webinar, talkshow, podcast, Forum Group Discussion dan lain-lain.