NusantaraInsight, Jakarta — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menyelesaikan tugasnya dalam menyeleksi dan menetapkan sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028.
Proses seleksi yang berlangsung sejak Agustus 2024 ini mencapai puncaknya dengan penyerahan laporan kerja BPPA kepada Dewan Pers.
Hasil laporan kerja BPPA ini terungkap sembilan nama yang terjaring sebagai anggota Dewan Pers. Ke sembilan nama itu terpilih mulai Jurnalis, cendikiawan, mantan pimpinan KPK hingga pimpinan media.
Berita acara penyerahan laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Acara serah terima ini menjadi penanda berakhirnya tugas BPPA dalam menjalankan mandatnya untuk memilih anggota Dewan Pers yang baru.
Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam pleno tersebut, secara aklamasi Dewan Pers menyetujui sembilan anggota yang telah dipilih oleh BPPA untuk periode 2025-2028.
Selain itu, dalam sidang pleno ini pula, BPPA secara resmi dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya.
“Atas nama Dewan Pers, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik,” ujar Ninik Rahayu dalam keterangan resmi yang diterima oleh Hukumonline pada Kamis (6/3).
BPPA mulai menjalankan tugasnya sejak Agustus 2024. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, pada 19 Februari 2025, BPPA menetapkan 18 calon anggota yang berasal dari tiga unsur utama, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Melalui Siaran Pers No.4/SP/DP/III/2025 Tentang BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, menyampaikan bahwa masing-masing unsur diwakili oleh enam calon, sebelum akhirnya disaring menjadi tiga orang per unsur yang kemudian ditetapkan sebagai anggota Dewan Pers.
Berikut adalah sembilan anggota Dewan Pers yang terpilih untuk periode 2025-2028:
Anggota Dewan Pers Unsur Wartawan yakni :
1. Abdul Manan
Seorang Jurnalis senior dan mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
2. Maha Eka Swasta
Merupakan wartawan dengan pengalaman luas di media nasional, aktif dalam advokasi kebebasan pers.
3. Muhammad Jazuli
Seorang Jurnalis investigatif yang telah banyak menulis tentang isu sosial dan politik
Dalam Unsur Tokoh Masyarakat, Anggota Dewan Pers ini terdiri dari:
1. Komaruddin Hidayat
Cendekiawan Muslim dan akademisi yang aktif dalam kajian media dan demokrasi.
2. M. Busyro Muqoddas
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Ketua Komisi Yudisial.
3. Rosarita Niken Widiastuti,
Mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berpengalaman dalam kebijakan media.
Selanjutnya, Anggota Dewan Pers Unsur Pimpinan Perusahaan Pers terdiri dari: 1. Dahlan Dahi,
Seorang direktur media nasional yang memiliki pengalaman panjang dalam manajemen pers.
2. Totok Suryanto
Merupakan pemimpin redaksi dengan latar belakang di berbagai media cetak dan daring.
3.Yogi Hadi Ismanto
Seorang CEO platform media digital yang berfokus pada inovasi dalam jurnalisme.
Setelah penetapan ini, sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Setelah SK Presiden diterbitkan, serah terima jabatan dari anggota Dewan Pers sebelumnya kepada anggota baru direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025.
Dengan terpilihnya anggota baru ini, diharapkan Dewan Pers dapat terus menjalankan perannya dalam menjaga kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalis, serta melindungi hak-hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan bertanggung jawab.