NusantaraInsight, Makassar — Peran Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) membantu tugas Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas yang ada di Kelurahan sebagai ‘agen’ untuk menjaga rasa aman bagi masyarakat.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulsel Kombes Pol Anang Tri Harsono, SIK, M.Si mengatakan hal itu dalam tatap muka rutin Ditbinmas Polda Sulsel di Aula LL Dikti Wil.IX Jl Bung Makassar, Rabu (30/4) dihadiri Mitra Polisi lainnya, seperti Senkom, guru sekolah, Bhabinkamtibmas dan unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dikatakan, perbandingan Polisi dan masyarakat yang tidak seimbang membutuhkan FKPM dan mitra lainnya mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Menurutnya, peran FKPM yang anggotanya mayoritas tokoh masyarakat (tomas) untuk memberi pemahaman dan kesadaran hukum agar masyarakat tidak melanggar hukum seperti ‘main hakim sendiri’
“Niatnya baik, tapi perlakuannya kepada korban melanggar hukum”, contohnya.
Kombes Anang yang baru 4 bulan tugas di Polda Sulsel ini mengingatkan, saat ini tren kejahatan bukan pembunuhan dan lainnya, tapi narkoba.
Diungkapkan, narkoba saat ini sudah sistemik dalam peredarannya.
Efeknya, katanya, sudah sulit karena masuk ke tengah keluarga yang sifatnya memberi halusinasi.
Kedepan, katanya, generasi muda yang terlibat narkoba tidak berkompeten bersaing kerja apalagi di Luar Negeri.
“Generasi muda harus diselamatkan dengan memberi info dan pencerahan.
Dirbinmas mengakui, sebagai Tomas tugasnya sangat berat karena harus ikut memfilter arus info yang sangat lancar.
“Karenanya Polisi butuh bantuan, minimal mitranya jadi Polisi bagi dirinya”, kuncinya.
Sementara itu Dr Hari, SIP, SH, MH, M.Si, Mzi.Kom Staf ahli Walikota Makassar mewakili Kesbangpol memaparkan Peran Badan Kesbangpol dalam penguatan sinergitas kemitraan Pemolisian Masyarakat guna memelihara kamtibmas.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika sebagai Ketua Banggar yang diwakili Staf Khususnya, Panji, menguraikan proses bantuan bagi Organisasi Masyarakat (Ormas), harus berbadan hukum dan terdaftar di Kemenhukham dan Kesbangpol.
Kordinator FKPM Resor Kota Besar (Restabes) Makassar Andi Pasamangi Wawo dalam forum diskusi melaporkan FKPM Restabes dalam Pra Rakernya belum lama ini akan merampungkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga sebagai kebijakan organisasi FKPM Restabes Makassar yang akan diputuskan anggota dalam Rapat Kerja nanti.
“Saat ini menunggu waktu luang Walikota untuk audience yang direncanakan akan membuka Raker FKPM Restabes Makassar”, tutur senior wartawan di Sulsel ini.(ADM).