Perlunya Perda Kesenian untuk Mendukung Ekosistem Kesenian di Kota Makassar

NusantaraInsight, Makassar — Sejumlah seniman melakukan pemetaan kebijakan dan program kesenian-kebudayaan, serta model pembiayaan dan bentuk kelembagaan dalam sebuah kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

Strategi Pemanfaatan Kesenian dan Kebudayaan di Kota Makassar. FGD ini Ruang Meeting Dewan Kesenian Sulawesi Selatan (DKSS) Jalan Malengkeri Raya, Parang Tambung, Kota Makassar, Rabu, 19 Februari 2025.

FGD ini dihadiri anggota DPRD Kota Makassar, periode 2024-2029, Andi Makmur Burhanuddin, yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB. Anggota dewan yang akrab disapa Noval itu berkomitmen mengawal aspirasi para seniman sesuai tupoksinya.

Pegiat literasi, Rusdin Tompo, sebagai fasilitator FGD yang diselenggarakan oleh jejaring kesenian, terdiri dari perupa, sutradara teater, sastrawan, pegiat literasi, komposer musik, koreorafer tari, sineas, fotografer, pekerja seni, hingga pemimpin kelompok/sanggar seni. FGD iini mendapat support dari Andi Makmur Burhanuddin (AMB).

Rusdin Tompo menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum diskusi dan pertukaran gagasan. Alur kegiatan dibuat sesuai tujuan FGD ini, yakni untuk menyerap aspirasi dari kalangan seniman dan komunitas seni-budaya, mendorong regulasi yang memberi akses dan ruang berekspresi bagi seniman-budayawan, serta mendinamisasi aktivitas komunitas dan ekosistem seni budaya di Kota Makassar.

BACA JUGA:  Sebanyak 70 Siswa Tapak Suci Ikuti LKPTS di Benteng Somba Opu

Tujuan lainnya, yakni menguatkan kolaborasi dan sinergitas antar seniman-budayawan/komunitas seni-budaya, mengadakan literasi seni-budaya di institusi pendidikan (sekolah-sekolah dan kampus) sebagai upaya pemajuan kebudayaan, dan menyelenggarakan even bersama secara reguler dan berkesinambungan.

Sebagai pembuka, Irwan AR menyampaikan bahwa FGD merupakan rekomendasi dari pertemuan teman-teman seniman tiap bulan yang diadakan di Sao Panrita. Dari situ tergambarkan adanya kebutuhan untuk memasukan konsep yang lebih terstruktur dan sistematis terkait ekosistem kesenian di Kota Makassar.

Yudhistira Sukatanya yang pertama dipersilakan menyampaikan pandangan-pandangannya. Salah satu yang dikemukakan oleh sastrawan dan sutradara teater itu adalah berkaitan dengan legitimasi forum ini ketika nanti menyampaikan aspirasinya di DPRD Kota Makassar. Termasuk bila menggunakan nama Makassar Art Forum (MAF), sebagaimana tertera di spanduk kegiatan.

Namun dijelaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak partisipasi warga negara untuk didengar suaranya. Soal penggunaan nama MAF, beberapa teman menyampaikan tetap dimungkinkan. Karena pertimbangan historis dan nama Makassar Art Forum dinilai ikonik.