NusantaraInsight, Jakarta — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat. Salah satunya melalui penguatan koperasi desa, yakni Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih diyakini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa dan urban, sekaligus sebagai gerbang kemandirian pangan. Namun diingatkan agar perlu kehati-hatian.
Inilah yang menjadi dasar sikap Garuda Asta Cita Nusantara (GAN). Organisasi ini bahkan menyadari tantangan struktural dan lemahnya tata kelola koperasi di berbagai wilayah.
Sehingga sebuah inisiatif penting kini sedang digagas oleh Garuda Asta Cita Nusantara, yaitu Forum Diskusi Terfokus (FGD) bertajuk “Mendayagunakan Koperasi Merah Putih untuk Pilar Kemandirian Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Indonesia.”
Forum ini berangkat dari keprihatinan terhadap lemahnya peran koperasi di tingkat desa yang banyak menghantui memori kolektif warga dan elit desa.
”Kita tahu persis bahwa ada banyak koperasi yang dulunya dibentuk untuk mendukung distribusi pupuk dan pemasaran hasil panen, kini justru mati suri akibat rendahnya partisipasi anggota, transparansi yang minim, serta lemahnya kapasitas manajerial pengurus,” ujar Muhammad Burhanuddin, Ketua Umum GAN di Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Menurutnya, tidak sedikit pula koperasi yang terjebak dalam praktik manipulatif sehingga merusak kepercayaan publik dan menghambat potensi ekonomi desa.
”Dalam konteks inilah, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 hadir sebagai penegasan arah baru perlu mendapat dukungan dan pengawalan GAN.,” lanjut Burhanuddin.
Advokat yang akrab disapa Om Boer itu, menambahkan bahwa Inpres tersebut menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
”Bagi GAN, desa tidak lagi sekadar objek pembangunan, melainkan menjadi subjek yang digerakkan melalui koperasi sebagai lokomotifnya,” sebutnya.
Oleh karena itu, untuk memperkuat strategi pelaksanaan Inpres ini, forum FGD diadakan sebagai ruang pertemuan antar pemangku kepentingan dari berbagai sektor: kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, gerakan koperasi, dan komunitas desa.
”Harapan kita, FGD itu didasari perlunya pendekatan kolaboratif, supaya forum ini dapat menjabarkan strategi implementatif yang kontekstual dengan realitas desa, agar lebih operasional dan rasa kepemilikan warga desa menjadi lebih kuat,” tambah Boer.