Triple Hatrick, Pemkab Bantaeng Raih WTP

Penyerahan WTP langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA
Penyerahan WTP langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA kepada PJ Bupati Bantaeng Andi Abubakar

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kabupaten Bantaeng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Capaian Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini merupakan torehan prestasi WTP yang ke-9 kalinya secara berturut-turut atau triple hatrick.

Penyerahan WTP langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA, bertempat di Auditorium lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Makassar, Rabu (29/05/2023).

Penjabat Bupati Bantaeng Andi Abubakar ketika mendapatkan informasi ini, mengatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen dan terus berupaya melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran dan program pembangunan semaksimal mungkin.

Menurutnya, Ini sebagai wujud atas pertanggung jawaban yang dikelola Pemkab Bantaeng. Namun dalam penyajian laporan tersebut pihaknya masih membutuhkan bimbingan dan supervisi dari BPK, agar LKPD tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

“Alhamdulillah tahun ini Pemkab Bantaeng menerima predikat WTP dari BPK atas LKPD TA 2023. Tentunya kita sangat bersyukur atas predikat WTP ini. Saya berharap agar capaian ini juga berkontribusi terhadap pembangunan di Bantaeng”, ungkap Andi Abubakar, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA:  Peringatan Dini BMKG: Malam ini Takalar Jeneponto Diprediksi Hujan Lebat

Pihaknya juga berharap agar prestasi ini menjadi pelecut bagi kinerja LKPD TA 2024 nanti. Ia berkomitmen agar capaian ini terus didapatkan oleh Pemkab Bantaeng.

Andi Abubakar juga meminta kepada BPK RI perwakilan wilayah Sulawesi Selatan agar terus bersinergi dan memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait pengelolaan LKPD.

“Maka dari itu, kami berharap ke depan kebersamaan dan sinergitas. Dapat menjadi motivasi teman-teman melakukan penyesuaian dan perbaikan, agar jauh lebih baik lagi,” pungkasnya