NusantaraInsight, Madura — Viral pelaku carok yang dikeroyok sepuluh orang dan membunuh empat orang di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Diketahui pelaku carok di Bangkalan ini merupakan dua orang yang merupakan kakak beradik dan melawan 10 orang dan empat korban di antaranya tewas bersimbah darah.
Kedua pelaku carok di Bangkalan, Madura ini menjadi viral karena keduanya terlihat seperti tidak terluka sedikitpun.
Diketahui sebelumnya viral aksi carok massal yang terjadi di Bangkalan, Jawa Timur.
Kejadian tersebut viral terekam kamera dan diunggah di akun X @ilhamtob.
“Bangkalan Berdarah, Beredar Video Carok Massal di juk korong tepi pantai Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sedikitnya ada 4 korban yang tergeletak bersimbah darah,” tulis akun tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang saling mengayunkan celurit ke arah lawannya.
Bunyi celurit yang saling beradu juga terdengar dalam video tersebut.
Carok massal tersebut terjadi antara dua orang kakak beradik melawan empat orang lainnya.
“Jadi, dari empat orang korban tersebut, tiga orang dari Desa Larangan, sedangkan satu orang lainnya dari Desa Banyuanyar,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.
Kronologi Kejadian
Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, membeberkan kronologi kasus peristiwa carok maut yang menewaskan empat orang di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur.
Pelaku merupakan dua bersaudara kakak beradik, HB dan HW yang sudah ditahan polisi dan jadi tersangka. Sementara empat korban, semua masih terikat hubungan satu keluarga, masing-masing adalah MTJ, MTD, NJ, dan HF.
Peristiwa berdarah dua orang melawan empat orang ini bermula saat pelaku HB dan korban MTJ saling berpapasan dan bertutur sapa di tengah jalan. Akan tetapi, hubungan mereka diduga terjalin miskomunikasi.
Pelaku HB menegur korban MTJ dengan rekan-rekannya yang tengah mengendarai sepeda motor terkait masalah lampu motornya, teguran itu ternyata direspons beda dengan korban MTJ.
Korban tidak terima ditegur pelaku hingga terjadi cekcok mulut. Korban memukul dan menganiaya pelaku. Merasa tidak puas, korban menantang dengan memberi isyarat untuk berduel carok.
“Mereka sempat terlibat adu mulut hingga HB ini dianiaya. MTJ masih belum puas, lalu menantang HB untuk berduel,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam rilisnya, Senin (15/1/2024).
Karena ditantang duel, HB bergegas pulang ke rumahnya lalu mengajak adiknya HW dengan membawa senjata tajam untuk meladeni tantangan duel kelompok MTJ. Sebelum berangkat, dua bersaudara ini masih berpamitan baik-baik kepada orang tuanya, meski tidak diizinkan.
“Dua pelaku sempat berpamitan kepada orang tuanya, meski dilarang. Namun mereka tetap berangkat untuk meladeni tantangan untuk berduel,” jelas Febri.
Tiba di lokasi, HB dan HW langsung membabi buta kelompok MTJ hingga tewas. Bahkan semasih di kendaraan yang sudah hampir tiba, HB yang bonceng langsung melompat lari ke lokasi.
“Menurut keterangan pelaku, di TKP sudah ada sekitar 10 orang dari kubu korban. Namun yang turun ke arena hanya 4 orang,” pungkas Febri
Atas perbuatannya, pelaku dua bersaudara ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Polres Bangkalan juga masih terus berjaga untuk mencegah adanya carok susulan di area sekitar TKP. (*)