NusantaraInsight, Jakarta — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali di bukan tahun ini. Hal tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun 2024.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Maret, ini Formasi dan Syaratnya
Sebanyak 2,3 juta formasi yang terbagi untuk seleksi CPNS dan PPPK disediakan oleh pemerintah tahun ini. Dari jumlah tersebut 690 ribu formasi disediakan untuk CPNS umum atau fresh graduate.
Salah satu yang berbeda dan cukup menarik dalam seleksi CPNS tahun ini. Pasalnya, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi peserta yang lolos seleksi untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, untuk mengisi kantor-kantor pemerintahan di ibu kota baru.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini syarat khusus dan tunjangan yang disediakan bagi peserta yang akan ditempatkan di IKN Nusantara.

Syarat Khusus
1. Memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk sarjana, dan 3,25 untuk magister atau doktor.
2. Memiliki skill atau kemampuan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
3. Multitasking, artinya dapat menyelesaikan tugas secara efektif dan efisien dalam waktu yang terbatas.
4. Mampu menggunakan atau memanfaatkan teknologi digital yang dapat mendukung kinerja dan inovasi di era industri.
5. BerAKHLAK, memiliki integritas, profesionalisme, nasionalisme, dan loyalitas sebagai ASN.
Tunjangan yang Diterima
Adapun tunjangan yang disediakan bagi peserta yang lolos seleksi dan bersedia ditempatkan di IKN di antaranya sebagai berikut:
1. Mendapatkan tunjangan khusus sebagai pionir. Untuk besaran intensif yang didapatkan belum bisa dipastikan jumlahnya
Namun, kemungkinan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah akan lebih besar dari tunjangan yang diterima oleh ASN di Jakarta.
2. Mendapatkan fasilitas hunian yang layak, berupa rumah atau apartemen yang disediakan untuk ASN single ataupun sudah berkeluarga.
3. Memiliki kesempatan karir yang bagus dan memiliki peluang untuk menduduki jabatan strategis di instansi pusat yang ada di IKN.
Demikian syarat khusus dan tunjangan yang didapatkan untuk ASN yang bersedia ditempatkan di IKN Nusantara.***