NusantaraInsight, Sinjai — Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan tindakan tegas terhadap tujuh siswa SMP yang bonceng tujuh tanpa helm dengan mengamankan mereka.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Video yang memperlihatkan aksi berbahaya sejumlah pelajar telah menjadi viral di media sosial. Video berdurasi 14 detik tersebut menunjukkan tujuh pelajar SMP yang masih mengenakan seragam sekolah berboncengan di satu sepeda motor tanpa menggunakan helm di jalan Bulu Lohe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024), belakangan diketahui pelajar tersebut berasal dari SMP Negeri 5 Sinjai.
Dalam video tersebut, tampak jelas bahwa ketujuh SMP tersebut duduk diatas papan kayu yang dijadikan alas tambahan di samping sepeda motor untuk mengangkut mereka.
Menanggapi kejadian ini, Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Muhammad Arsyad, S.Sos, langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah SMP Negeri 5 Sinjai.
“Menindaklanjuti video yang beredar ini, saya langsung melakukan koordinasi dengan pihak SMP Negeri 5 Sinjai untuk mengidentifikasi siswa yang bonceng tujuh yang viral tersebut,” ujar Kasat Lantas Akp Muhammad Arsyad, S.Sos.
“Hasil identifikasi menunjukkan bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi DW 3547 XX dikendarai oleh pelajar berinisial MA. Adapun enam temannya yang ikut berboncengan adalah AE, AR, AA, FL, MN, dan AN,” ujarnya.
Pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.30 wita, Kasat Lantas Polres Sinjai bersama anggotanya dan pihak sekolah mendatangi rumah masing-masing siswa tersebut. Mereka kemudian dibawa ke sekolah untuk mendapatkan pembinaan.
Tindakan tegas juga diambil terhadap pengendara sepeda motor, yang dikenakan tilang, dan sepeda motornya disita serta diamankan di Mapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Sinjai menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan siswa ini sangat membahayakan bagi dirinya dan orang lain pengguna jalan. Apalagi mereka selain tak memakai helm, mereka lakukan aksi ugal-ugalan dengan bonceng tujuh di atas kendaraan roda dua.
“Kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu dilakukan pembinaan pihak sekolah, Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa dimasa mendatang,” jelasnya.
Tindakan tegas yang diberikan sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas, dan juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nyawa dan harta benda masyarakat. Kepolisian terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama -sama menciptakan disiplin berlalu lintas dan menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.