Ketua IKA-PMII Maros Harapkan DPRD Maros Lanjutkan Usulan Ranperda Ponpes

NusantaraInsight, Maros — Ketua Umum Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Maros, Abrar Rahman berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros segera melanjutkan rencana usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren sebagai inisiatif DPRD Maros melalui Komisi III.

Tahun 2022 kami pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) difasilitasi Komisi III dan kami telah bersepakat mendorong usulan Raperda Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren menjadi inisiatif DPRD Maros melalui Komisi III masuk menjadi program legislasi daerah (Prolegda) kata Abrar Rahman sesuai keterangannya, Sabtu (29/6).

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren sudah harus ada di Maros, karena sesuai amanat UU No. 18/2019 tentang Pesantren, bahkan sudah diperkuat dengan Perpres No. 82/2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, tambah Ketua GP Ansor Maros 2017-2021.

Perda Pesantren akan menjadi payung hukum fasilitasi pendanaan penyelenggaran pendidikan ponpes melalui APBD Maros, sebab selama ini APBD tidak bisa membiayai Pesantren sebelum perda ini terbit, tegas Ketua Mabincab PMII Maros.

BACA JUGA:  PCM Manggala Akan Membagi Takjil Buka Puasa 1000 Paket

Jika DPRD Maros tidak kunjung punya inisiatif mengusulkan Raperda tersebut, kami berharap Bupati Maros, Andi Chaidir Syam mempelopori lahirnya perda pesantren tersebut sebagai hak inisiatuf eksekutif, imbuh Abrar.

DPRD Sulsel ini pada september 2023 sudah menetapkan melalui paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan dilevel DPRD Kabupaten/Kota sudah ada dua daerah yang DPRD nya sudah resmi menyepakati lahirnya Raperda Pesantren yakni DPRD Pare-pare dan DPRD Wajo, padahal Maros ini puluhan Pondok Pesantren telah berdiri dan eksis, terangnya.

Jika Anggota DPRD Maros periode saat ini belum mampu mewujudkan lahirnya Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kami berharap Anggota DPRD Maros periode 2024-2029 yang akan dilantik agustus tahun ini, bisa menjadikan usulan raperda pesantren ini menjadi agenda legilasi yang prioritas kedepan, harap Wakil Sekertaris PCNU Maros itu.