Bahkan negara terjerat hutang pupuk kepada PT Pupuk Indonesia. Sebagaimana di kutip dari bisnis.com, bahwa
Pemerintah tercatat memiliki utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp12,5 triliun. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyebut, utang tersebut terdiri atas tagihan berjalan April 2024 sekitar Rp2 triliun dan sisanya merupakan tagihan subsidi pupuk pada 2020, 2022, dan 2023 yang belum dibayarkan pemerintah.
Dalam sistem kapitalis, negara mempunyai hutang pada perusahaan yang sejatinya adalah BUMN sendiri yang menyebabkan akses pupuk semakin jauh. Walhasil cita-cita terwujudnya kedaulatan dan ketahanan pangan sulit terwujud.
Hanya Dengan Islam Mampu Mensejahterakan Petani
Islam menjadikan pertanian sebagai bidang strategis. Negara akan mendukung penuh para petani. Negara juga melakukan berbagai mekanisme agar usaha dan kehidupan petani sejahtera.
Diantaranya negara akan menyediakan bahan baku pupuk secara mandiri sehingga bisa memproduksi pupuk dalam negeri, membangun industri pertanian yang menyokong kebutuhan petani, seperti produksi alat pertanian, pupuk, benih, pestisida, dan lainnya.
Negara akan mandiri dengan mendirikan industri pertanian. Negara tidak akan bergantung pada kebijakan impor. Pemasukan negara berasal dari jizyah, fai, kharaj, ghanimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya.
Kemudian negara juga mendistribusikan pupuk secara merata ke seluruh petani hingga pelosok negeri dengan menjamin keterjangkauan harga sarana produksi pertanian serta kemudahan mengakses stok pupuk dan semprotan lainnya. Dengan kebijakan tersebut maka petani tidak akan kesulitan dalam melakukan budi daya pertanian.
Di sisi lain negara juga memiliki mekanisme dalam memberikan bantuan pada petani dan keluarga yang tidak mempunyai modal agar tetap bisa menjadi petani yang sejahtera.
Negara sangat memperhatikan sektor pertanian karena menjadi lumbung pangan bagi negara. Ketahanan pangan akan tercapai apabila negara menerapkan sistem Islam secara kaffah.
Wallahu ‘alam bisshawab.