Ada beberapa forum digelar, yang bisa dihubungkan dengan dinamika P3 dan SPS 2012, pada awal pemberlakuannya. Misalnya, FGD KPI Pusat dan Daerah Pra Rapimnas 2012, Rapat Pleno KPI Pusat tentang Task Force, dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Semarang, tahun 2012. Akhirnya, pleno penetapan tanggal pertemuan untuk membahas P3 dan SPS 2012 pasca Rapimnas 2012, diputuskan akan dilaksanakan di Bogor, tanggal 4-6 September 2012. Pada tanggal yang sudah ditentukan, saya kembali diundang. Bertempat di Royal Safari Garden, Cisarua, Bogor, kami menindaklanjuti pembahasan, penyempurnaan, dan pengesahan Peraturan KPI Pasca Rapat Pimpinan Nasional tahun 2012.
Betapa berlikunya jalan yang mesti ditempuh oleh Peraturan KPI Tahun 2012 tentang P3 dan SPS. Proses-proses partisipatif dan demokratis sudah dilakukan, toh tetap saja ada suara-suara kritis. Di sisi lain, saya terngiang-ngiang dengan adagium bahwa hukum selalu tertatih-tatih mengikuti perkembangan zaman. Apalagi di dunia penyiaran, dunia orang kreatif, yang bisa multi-tafsir. Apalagi, praktik penyiaran kita sudah berbasis digital, yang multi-channel dan cross-platform. Nyaris tak ada lagi jeda waktu tayang, tak ada lagi batasan, ketika semua sudah ada dalam genggaman, hanya butuh satu sentuhan jari.
Selepas kegiatan, sebelum naik DAMRI, biasa saya singgah dahulu di Botani Square, yang ada di sebelah Terminal Barangsiang untuk melepas penat sambil menyeruput kopi di Starbucks. Sayang, kalau sudah ada di sini, tidak dimanfaatkan untuk mencari buku-buku buat dibaca dan koleksi, sekaligus cindera mata. Bogor, harus saya akui, menghadirkan paket lengkap: pekerjaan, kulineran, pelesiran, dan kenangan. (*)
Makassar, 29 Maret 2024