Miris! Kasus Bullying Kembali Terjadi di Lingkungan Satuan Pendidikan

Solusi Sistematis

Demi keadilan, kasus bullying harus tetap diproses secara hukum dan pelaku diberi sanksi tegas sebagai efek jera agar tak kembali mengulang hal serupa di kemudian hari.

Selain itu, karena kasus ini terjadi di lingkungan pendidikan dan memang sudah menjadi tanggung jawab para pendidik yang dinaungi oleh sistem negara, maka baiknya semua diusung dari awal, yakni perubahan mendasar terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Orientasi kapitalis dan sekuler yang selama ini menghasilkan generasi apatis dan menetralisir budaya kekerasan harus diganti dengan yang berakidah Islam.

Besar harapan, pemerintah dapat merevisi sistem pendidikan dengan menerapkan kurikulum yang sesuai dengan syariat Islam. Sebab dengan hukum Islam, persoalan kekerasan bisa dihapuskan dan generasi bisa diselamatkan.

Kenapa harus Islam? Karena Islam tidak hanya berfokus pada akademik semata, tapi juga terhadap pembentukan karakter yang berbudi pekerti luhur dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Generasi yang menjadikan halal/haram sebagai standar perbuatannya.

Generasi muslim akan bersikap penyayang pada orang lain dan tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Generasi muslim yang demikian merupakan hasil dari sistem pendidikan Islam yang bertujuan membentuk kepribadian islami. Wallahu a’lam bisshawab.

BACA JUGA:  Fiam Mustamin, Jakarta, dan Perfilman Nasional