Peran Gen Z dalam Pemilu 2024

Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan)

NusantaraInsight, Gowa — Peran Generasi Z atau Gen Z akan sangat menentukan perolehan suara dan keterpilihan seorang calon anggota legislatif, bahkan pasangan Capres-Cawapres RI, periode 2024-2029. Gen Z yang dalam bahasa sehari-hari disebut zoomer, merupakan kelompok demografis di antara Generasi Milenial dan Generasi Alpha. Rentang tahun kelahiran Gen Z, di Indonesia, diklasifikasikan mulai 1997 hingga 2012. Itu berdasarkan data resmi BPS, yang mengadakan sensus penduduk tahun 2020. Mereka merupakan generasi sosial pertama yang tumbuh dengan akses pada internet dan teknologi portabel, sehingga dijuluki digital native. Sebutan digital native, menurut Marc Prensky, ditujukan kepada orang yang lahir di era digital, di tengah pertumbuhan komputer dan internet yang sangat pesat.

Kepeloporan
Menurut laporan We Are Social, pengguna internet di Indonesia mencapai 213 juta orang, terhitung per Januari 2023. Angka ini setara 77%  dari 276,4 juta penduduk Indonesia. Mayoritas atau 98,3% pengguna internet tersebut menggunakan telepon genggam. Terdapat 167 juta pengguna aktif medsos atau sama dengan 60,4% populasi (databoks.katadata.co.id). Aplikasi medsos yang populer, yakni Facebook, TikTok, Instagram, YouTube, Twitter (X), WhatsApp, Telegram, dan lainnya. Pengguna medsos yang disebut warganet di Indonesia terbilang berisik, hingga menjadi kekuatan kelima, di samping eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers.

BACA JUGA:  Nature vs Nurture: Apa yang membentuk siapa kita ?

Dalam konteks ini, “Deklarasi Pemilu Damai 2024” oleh Forum OSIS se-Sulawesi Selatan, pada Senin, 29 Januari 2024, menjadi relevan. Forum yang menghimpun pelajar SMA, SMK, dan SLB, itu notabene termasuk Gen Z. Acara ini diinisiasi oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda. Ada dua poin penting dalam deklarasi. Pertama, ikut bersama-sama mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil. Kedua, ikut bersama-sama mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang (humas.polri.go.id).

Deklarasi berarti pernyataan yang menunjukkan kalangan Gen Z itu akan mengambil peran, tanggung jawab, dan kepeloporan. Deklarasi melalui pelibatan Gen Z juga berarti, secara partisipatoris, Forkopimda mengakui kemampuan, potensi, sumber daya, dan jejaring yang dimiliki Gen Z untuk menyukseskan pemilu yang berkualitas. Sebagai pemilih pemula (first time voters) yang punya kecakapan digital, yang kental budaya digital, mereka diharap bisa lebih bijak bermedia. Gen Z bisa melakukan hal sederhana, seperti tidak ikut menyebarluaskan konten atau materi negatif berkaitan hate speech dan black campaign. Apalagi serangan hacker terhadap situs-situs penting terkait penyelenggaraan pemilu, institusi negara, dan badan-badan publik lainnya.