Kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Februari 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,30% yoy (Januari 2025: 10,27%) menjadi Rp7.825 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 14,62%, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,31%, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 7,66%. Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,93% yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,95%, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,51%.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,75% yoy (Januari 2025: 5,51% yoy) menjadi Rp8.926 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,09%, 7,21% dan 4,25% yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Februari 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 116,76 persen (Januari 2025: 114,86%) dan 26,35% (Januari 2025: 26,03%), masih di atas threshold masing-masing 50% dan 10%. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 210,14%.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,22% (Januari 2025: 2,18%) dan NPL net 0,81% (Januari 2025: 0,79%). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,77% (Januari 2025: 9,72%).
Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio NPL gross dan LaR menurun dibandingkan posisi Februari 2024 yang masing-masing sebesar 2,35% dan 11,56%. Rasio LaR tersebut juga sudah di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,98 % (Januari 2025: 27,01%), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat 0,25%, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Februari 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 36,60% yoy (Januari 2025: 46,45% yoy) menjadi Rp21,98 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 23,66 juta (Januari 2025: 24,44 juta).
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ±10.016 rekening (prev: ±8.618 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).