JASA KEUANGAN DI TENGAH RISIKO KETIDAKPASTIAN

Otoritas Jasa keuangan
OJK

Di sisi pengembangan dan penguatan di bidang Perbankan, OJK telah menerbitkan SEOJK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam rangka penyelarasan dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, dan SEOJK Nomor 21 Tahun 2024 tentang Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR. Selain itu, kami juga sedang melakukan penyempurnaan SEOJK tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

*Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)*

Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun atau naik 1,03% yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.130,05 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp920,25 triliun atau naik 1,15% yoy.

Adapun kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp60,27 triliun, atau turun 0,94% yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 5,16% yoy dengan nilai sebesar Rp32,35 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 7,17% yoy dengan nilai sebesar Rp27,91 triliun.

BACA JUGA:  Prospek Bank Emas

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 466,40% dan 317,88% (di atas threshold sebesar 120%).

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp221,45 triliun atau tumbuh sebesar 0,54% yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset per Februari 2025 tumbuh sebesar 5,94% yoy dengan nilai mencapai Rp1.511,71 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,36% yoy dengan nilai mencapai Rp381,13 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.130,58 triliun atau tumbuh sebesar 7,20% yoy.

BACA JUGA:  Legalitas Danantara

Pada perusahaan penjaminan, pada Februari 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,30% yoy menjadi Rp46,59 triliun.