Catatan Agus K Saputra
NusantaraInsight, Ampenan — Presiden Prabowo Subianto menandantangani keputusan presiden mengenai struktur Dewan Penasihat dan pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025 pagi.
Dalam hal ini, Prabowo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkan Dewas Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
Prabowo juga meneken Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
“Pada hari ini Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025 dipantau via YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, pada World Governments Summit 2025, Prabowo mengatakan Indonesia siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan. Adapun initial funding atau pendanaan awalnya ditargetkan sebesar US$ 20 miliar.
Prabowo menuturkan dana dalam superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara
akan diinvestasikan pada proyek-proyek strategis di berbagai sektor. Dia pun berharap, proyek-
proyek berkelanjutan tersebut nantinya dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Danantara sendiri merupakan akronim dari Daya Anagata Nusantara. Daya berarti kekuatan, Anagata memiliki arti masa depan, sementara Nusantara merupakan Tanah Air Indonesia. Sehingga, Danantara mencerminkan kekuatan ekonomi yang menjadi energi masa depan Indonesia.
Danantara bekerja dengan mengumpulkan aset BUMN untuk mencari uang. Aset tersebut akan digadaikan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual.
Kepala Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menyebut Danantara bertugas mengelola investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Muliaman mengatakan pembentukan Danantara merupakan wujud dari komitmen Prabowo dalam mengotimalkan pengelolaan investasi negara.
Presiden, lanjut dia, menginginkan pengelolaan investasi yang bisa lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. “Ya, misalnya ada aset-aset pemerintah yang dikelola oleh Kementerian, lalu digabung menjadi satu, di-leverage, dikelola. Lalu, kebijakan investasi nasional seperti apa,” ucap Muliaman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.