Seminar Pilkada Serentak PWI Pusat: Anjlok, Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2023

Seminar Pilkada Serentak PWI Pusat: Indeks demokrasi anjlok
Seminar Pilkada Serentak PWI Pusat

NusantaraInsight, Jakarta — Anggota Dewan Pembina Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, S.H., M.H. mempertanyakan, demokrasi seperti apa yang dibutuhkan Indonesia dengan kondisi berdemokrasi di negara ini yang mengalami penurunan dua peringkat pada tahun 2023.

“Peringkat Indonesia dalam indeks konflik demokrasi 2023, pada tahun 2021 berada pada urutan ke-52, tahun 2022 peringkat ke-54, dan pada tahun 2023 di peringkat ke-56,” ujar Titi Angraini, S.H., M.H pada seminar “Tantangan Menyelenggarakan Pemilu Damai di Pilkada Serentak 2024“ yang diselenggarakan PWI Pusat di Hall Dewan Pers, Rabu (5/6/2024).

Ketua PWI Pusat Hendry Ch.Bangun yang mengawali seminar dalam sambutannya mengatakan, seminar ini dilaksanakan karena selalu muncul berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.

“Oleh sebab itu, PWI mengundang berbagai pihak yang berkompeten membahas masalah pilkada ini,” ujar Hendry Ch.Bangun dalam seminar selain menampilkan Titi Anggareni, juga Mendagri yang diwakili Dr.Suhajar Diantoro, M.Si, Tenaga Ahli Mendagri yang juga menjabat Wakil Rektor IPDN, Kapolda Metri Jaya diwakili Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tery Kristianto S.IK, Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, dan August Melasz mewakili KPU Pusat yang bergabung melalui zoom (daring) dari Surabaya.

BACA JUGA:  Mensesneg Sebut Dokumen Reshuffle Kabinet Hoaks

Titi Anggraini dalam paparannya berjudul “Menuju Pilkada Serentak 2024: Optimalisasi Partisipasi Masyarakat di Tengah Kelelahan Politik Pasca-Pemilu 2024” mengatakan, kita ini berada di tengah situasi yang sangat melelahkan setelah pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres). Kini kita akan memasuki pemilihan kepala daerah serentak yang mencakup 37 gubernur, 508 (415 bupati dan 93 wali kota). Di Jakarta hanya ada pemilihan gubernur.

“Kita ini akan masuk dalam situasi kelelahan politik dan pemilu,” ujar ibu satu anak yang dilahirkan 12 Oktober 1979 dalam seminar yang dipandu moderator Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI 2023-2028 Dr.Agus Sudibyo, S.IP, M.Hum tersebut.

Menurut lulusan terbaik (cumlaude) dan Mahasiswa Berprestasi Utama Fakultas Hukum UI (2001) tersebut, model keserentakan pemilu lima surat suara/lima kotak dengan jarak yang sangat dekat dengan pilkada bisa mengakibatkan situasi kelelahan politik dan kelelahan pemilih (political and voter fatigue). Dampaknya, pemilih mungkin tidak optimal mengawal persiapan tahapan pilkada apalagi berfokus pada gagasan, program, ataupun rekam jejak peserta pemilihan.

BACA JUGA:  Bonus Demografi: Peluang dan Tantangan Bagi Pemuda Indonesia

Ada potensi kuat meningkatnya kepesertaan calon tunggal di pilkada akibat pragmatisme politik sebagai ekses sentralisasi pencalonan dan kondisi partai politik yang belum sepenuhnya pulih atau terkonsolidasi pasca-Pemilu 2024.