Bupati Mamuju Jadi Dosen Penguji Eksternal Ujian Promosi Doktor Ilmu Manajemen STIE AMKOP

Bupati Mamuju
Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si, tampil jadi dosen penguji eksternal di Prodi Doktor Ilmu Manajemen, Program Pascasarjana STIE AMKOP Senin 28 April 2025.

NusantaraInsight, Makassar — Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si, tampil jadi dosen penguji eksternal di Prodi Doktor Ilmu Manajemen, Program Pascasarjana STIE AMKOP Senin 28 April 2025.

Mahasiswa S3 Ilmu Manajemen yang diuji tersebut adalah inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, SH, M.Si.

Prosesi ujian doktor ini berlangsung di di ruang Promosi Doktor Theater Classroom Lantai I Gedung PPs STIE Amkop Makassar. Dipimpin oleh Ketua Sidang Promotor, Ketua S3 Doktor Ilmu Manajemen, Prof Dr Mattalatta, SE, M.Si.

Turut hadir Ketua Ketua STIE AMKOP Makassar, Dr. Gunawan Bata Ilyas, SE, M.Si, CMA, C.MP; Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Suraidah Suhardi, M.Si dan para undangan lainnya.

Muhammad Yani tampil dalam ujian promosi doktor ini dengan judul disertasi berjudul, Determinan Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa dan Efek Moderasi Budaya Malaqbi di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Selama penulisan disertasi dibimbing oleh Promotor, Prof Dr Mattalatta, SE, M.Si Ko-promotor 1, Dr Baharuddin, SE, M.Si; Ko-promotor 2, Dr Umi Farida, SE, M.Si.

BACA JUGA:  SARERONG, Inovasi Adiwiyata SD Negeri Borong, Makassar

Dosen penilai; Prof Dr Ansar SE, M.Si ; Dr. Bahtiar, SE, M.Si, CPHCM, Dr. Kurniawaty, ST, MM. Penguji Eksternal Lintas Bidang Ilmu, Dr. H. Sitti Sutinah, SH, M.Si . Penguji Eksternal sebidang ilmu, Prof Dr.Muh Akob, M.Si.

Muhammadi Yani berhasil mempertahankan disertasi dalam ujian promosi dan dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, nilai Promosi A dengan IPK 3,88 dan merupakan Doktor ke-14 dari Prodi Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana STIE AMKOP.

Hasil penelitian disertasinya menunjukkan kepemimpinan desa yang kuat, koordinasi yang baik, dan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa menjadi faktor utama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan desa, meskipun sudah memadai, masih memerlukan peningkatan terutama dalam hal pemahaman terhadap teknologi informasi dan regulasi, katanya.

Komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, da pengawasan yang baik juga terbukti meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, budaya Malaqbi berperan dalam moderasi pengelolaan dana desa, dengan memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan desa.

BACA JUGA:  STAI DDI Maros Gelar Mapaba ke IX

Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kinerja pengelolaan keuangan desa dapat dicapai melalui penguatan kepemimpinan, peningkatan kompetensi SDM, dan penerapan budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, dengan dukungan budaya Malaqbiq sebagai faktor moderasi.