GARDAKU Smada Enrekang Ditutup

Kegiatan GARDAKU SMADA ENREKANG resmi ditutup
Kegiatan GARDAKU SMADA ENREKANG resmi ditutup

NusantaraInsight, Enrekang — Pada hari Minggu, 23 Februari 2025, kegiatan GARDAKU Smada Enrekang (Gerakan Pelajar Sadar Hukum SMA Negeri 2 Enrekang) secara resmi ditutup oleh Kepala UPT SMA Negeri 2 Enrekang, Sukayono, S.Pd., M.Pd.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini (Jum’at – Minggu, 21 s.d 23 Februari 2025) dan diikuti oleh 80 pelajar, yang terdiri dari seluruh pengurus OSIS MPK dan perwakilan pengurus ekstrakurikuler SMA Negeri 2 Enrekang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, dengan melibatkan peserta dari berbagai organisasi siswa intra-sekolah.

Partisipasi aktif dari para pelajar dan dukungan dari para guru dan staf sekolah berperan penting dalam kesuksesan acara ini.

Pada kesempatan penutupan tersebut, Sukayono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada panitia pelaksana dan tim kesiswaan yang telah bekerja keras selama tiga hari untuk menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik dan sukses.

Diketahui, selama tiga hari penyelenggaraan GARDAKU SMADA ENREKANG menggandeng pihak Polres Enrekang untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar.

BACA JUGA:  Fakultas Pertanian Unhas Laksanakan Kegiatan Proliga Meningkatkan Produktivitas Cabai Petani

Mulai pada hari pertama yaitu materi Stop Bullying, kemudian materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan materi Pencegahan Tindakan Kriminal.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan untuk membangun generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

“Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, serta menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat,” tandas Sukayono.